- USAHA
Usaha merupakan suatu proses menuju perubahan.Usaha di bidang fisika di defenisikan sebagai hasil kali gaya dan jarak perpindahan.Secara matematis ,usaha dapat dirumuskan :
W = F .s
atau,
W = F S.cos Q
2. ENERGI.
Energi adalah kemampuan untuk melakukan kerja ( usaha ).
- Energi Potensial
contoh: karet ketapel yang diregangkan dapat melontarkan batu,energi potensial air bendungan.
Energi potensial dapat dirumuskan sebagai :
Ep = m g h
dengan Ep = energi potensial
m = massa benda
h = kedudukan / letak benda
- Energi kinetik
Ek = 1/2 mv2
- Energi Mekanik
Em = Ep + Ek
Untuk usaha yang besarnya tetap ,maka usaha yang dilakukan samadengan perubahan energi kinetiknya.
Hukum kekekalan energi " energi tidak dapat diciptakan dan tidak dapat dimusnahkan tetapi energi dapat berubah bentuk dari satu bentuk ke bentuk yang lain".
bersambung..............